Setiap dosen wajib memiliki Nomor Induk Dosen Nasional atau NIDN. NIDN diperoleh oleh dosen bukan diajukan dengan cara personal tetapi melalui institusi dimana dosen tersebut mengajar. Dimana institusi tersebut mengajukan nama-nama dosen yang mengajar ditempatnya dengan prosedur yang telah di tentukan untuk mendapatkan NIDN.
Dari fikri blog disebutkan beberapa keuntungan memiliki NIDN:
1. Menjadi Identitas Akurat untuk siapapun yang mengaku diri sebagai Dosen,
2. Menjadi Identitas Akurat untuk pengurusan Sertifikasi Dosen masing-masing,
3. Menjadi Identitas Akurat untuk Perguruan Tinggi dimana Dosen tersebut berada.
Keterangan awal:
- Setiap dosen, tetap maupun honorer, harus memiliki NIDN (Nomor Induk Dosen Nasiona
- Pimpinan P.T. adalah dosen yang (seharusnya) telah memiliki NIDN, walaupun bisa tidak mengajar, karena NIDN diperlukan untuk mengisi TRPIM
- Kalau ada dosen yang belum memiliki NIDN akan ditugaskan sebagai Pimpinan maka harus dibuatkan NIDN sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Cara Permohonan NIDN
- Diajukan ke Kopertis (PTS) atau Dikti (PTN) dengan melampirkan hardcopy dan scan file:
- Fotokopi KTP dan Ijazah mulai S-1/D-4 ke atas, kecuali memang ada dosen yang masih D-3
- Fotokopi S.K. pengangkatan sebagai dosen tetap dari Yayasan (hanya untuk dosen tetap)
- Surat pernyataan (asli), di atas meterai, dari dosen ybs sebagai dosen tetap di P.T. tersebut
- Fotokopi S.K. Jafa (jabatan fungsional akademik), kalau ada
- Fotokopi S.K. pangkat/golongan PNS-DPK, khusus untuk PNS-DPK
Keterangan2 Lanjutan:
Dosen Tidak Ada Scan Ijazah
o Pada laporan 2008/1, April 2009, semua dosen yang tidak ada file Scan Ijazah akan dianggap S-1,
o Sedangkan dosen tetap yang tidak ada SK Dosen Tetap dari Yayasan akan dianggap sebagai dosen honorer
o Scan ijazah merupakan dokumen yang akan digunakan untuk berbagai kebutuhan, a.l. pemetaan bidang ilmu, pemetaan pendidikan dosen untuk beasiswa studi lanjut, sertifikasi dosen, akreditasi, dll.
Koreksi Dosen di TBDOS
o Dosen meninggal à Aktif Mengajar (A) diubah menjadi M (Almarhum)
o Status Dosen Tetap (A) diubah menjadi D (Dosen Honorer), untuk status :
- Dosen Keluar
- Dosen Pensiun
- BUKAN Dosen Tetap
Untuk Lebih Jelas lagi Download Petunjuk tentang Prosedur dan Persyaratan NIDN atau kunjungi evaluasi.or.id
Sebagai dosen saya memiliki nomor induk : 0411018002
Cara mencari tahu NIDN masuk kesini dan masukan nama dosen anda atau nama anda (contoh: Gideon) jika anda sudah terdaftar lalu klik ‘cari’.
Dan hasilnya akan seperti ini:
Semoga bermanfaat!
120 Comments
Comments RSS TrackBack Identifier URI






SAYA INGIN MENGETAHUI APAKAH NIDN SAYA SUDAK ADA KARENA SAYA TELAH AJUKAN KEKOPERTIS WILAYAH IX MAKASSAR, BEBERAPA TAHUN YANG LALU SAYA ADALAH DOSEN DARI UNIVERSITAS MADAKO TOLITOLI MINTA RESPONNYA.
Salam!
Saudara Andi, kalau saya cek di “http://evaluasi.or.id/profile-nidn.php” dan memasukan nama anda : ANDI RIFAI ANDI RUSLI, maka yang muncul adalah : 0917037301 ANDI RIFAI ANDI RUSLI.
Jika benar nama yg tertera dilayar dan keterangan yg lain tersebut adalah sesuai dengan data anda, berarti anda telah memiliki NIDN. Selamat bertugas!
Salam, Nama saya Rommy. saya ingin bertanya jika saya telah memiliki NIDN sebagai dosen tetap di PTS apakah saya bisa melamar menjadi dosen di PTN? apakah NIDN dapat diubah ke PTN? Terima kasih.
Salam, setahu saya tidak masalah jika anda melamar di PTN karena NIDN itu diberikan bukan oleh PT tetapi Diknas. Jika anda memiliki NIDN itu karena ada PT yang mengajukannya tetapi anda tidak menjadi terikat dengan PT yang tersebut. NIDN akan memberikan anda keleluasaan untuk melamar ke semua kampus di Indonesia dikarenakan NIDN menunjukan Identitas Akurat untuk siapapun yang mengaku diri sebagai Dosen. Dan NIDN yang sudah anda miliki sewaktu anda mengajar di PTS tidak perlu dirubah dikarenakan NIDN tidak ada hubungannya dengan PT tempat anda mengajar. NIDN berlaku disemua PT baik PTN atau PTS.
salam,
nama saya agus, saya ingin bertanya apakah klo dosen PTS yang sudah memiliki NIDN atau sudah memiliki kepangkatan dapat melamar sebagai PNS selain dosen.
demikian
terima kasih
Tidak ada masalah setahu saya jika anda ingin melamar menjadi PNS selain dosen jika anda saat ini bekerja di PTS dan memilki NIDN karena anda tidak terikat sebagai pegawai disalah satu departemen milik pemerintah. Jika nanti anda bekerja sebagai PNS maka anda harus lepas jabatan/kepangkatan di PTS dan menempatkan diri menjadi dosen part time/terbang. Dengan kata lain pekerjaan dosen anda di PTS harus dapat dilakukan di luar waktu tugas/kerja sebagai PNS dan anda akan tetap memprioritaskan waktu anda sebagai PNS. Selamat Beraktifitas!
terima kasih mas buat informasinya, jadi saya cukup jelas.
Nah saya khan lagi proses mengajukan angka kredit ke kopertis untuk kepangkatan, nah klo kita keterima sebagai CPNS apa tidak masalah. setahu saya itu kepangkatan itu bukan sebagai pegawai kopertis.
sekian …
salam.
Apakah NIDN ada masa berlakunya/bisa hangus? Saya memiliki NIDN, tetapi sekarang sudah tidak lagi menjadi dosen, salah satunya sy masih S1. Apakah NIDN tersebut masih bisa digunakan jika saya kembali menjadi dosen setelah selesai pendidikan S2?
terima kasih
Salam,
Perkenankan sy mhn konfirmasinya, apakah sy sdh memiliki NIDN wilayah Jakarta. Tgl lahir sy 13 April 1969. Tks banyak atas bantuannya. Salam
saya mau tanya apakah NIDN saya sdh ada atau blum ? saya skarg mengajar di Universitas Sembilanbelas Nopember di kolaka tlg di infokan… Tk
Saya lihat di link ini http://evaluasi.or.id/profile-nidn.php nama anad tidak ada. Silakan tanyakan kepada PT anda untuk kejelasannya. Thank You
apakah nama PT saudara? atau sadar bisa serach secara langsung ke http://evaluasi.or.id/profile-nidn.php
Setau saya NIDN tidak berlaku jika:
Dosen meninggal
Dosen Keluar
Dosen Pensiun
saudara bisa menghubungi PT anda untuk keterangan selanjutnya.
NIDN “hilang” biasanya terjadi karena:
NIDN dobel, satu dosen memiliki 2 buah NIDN;
Salah tanggal lahir;
Seharusnya dosen PNS tetapi NIDN dibuatkan untuk non-PNS, dll
saudara bisa menghubungi PT anda untuk keterangan selanjutnya.
saya mengajar di beberapa PT dan juga ada yang di universitas terbuka tetapi kok tidak dimasukan ke profil dosen pada hal UT kan PTN
Saya dosen bahasa Inggris di ikip pgri jember .. apa saya memiliki hak untuk terus mengajar di instansi tempat saya bekerja meski ada perubahan kaprodi?ketua lab?sampai sekarang saya menjadi dosen MKU tetapi belum diberi kesenpatan untuk pegang kelas di prodi bahasa Inggris sendiri. Adakah kemungkinan bagi saya untuk dingkat menjadi dosen tetap yayasan?.. terimakasih
Saya dosen PTS di Provinsi Gorontalo kenapa NIDN saya belum keluar juga. Bagaimana mengecek kalo NIDN sudah ada. saya uda coba mencari tapi tidak ada
saya uda coba cari di di internet pencarian NIDN tapi belum jga ada padahal udah dimasukkan berkasnya. saya mengajar memang baru dari tahun 2007 sampai skrang sya udah ikut pekerti AA sertifikat dari dikti tahun 2006 jadi syarat apa lagi yg dipenuhi kalo NIDN bisa keluar
Saya Dosen PTS di Universitas Gorontalo udah mengajukan NIDN di kopertis Wilayah IX kapan kira-kira keluar NIDN-nya saya udah dari tahun 2007 mengajar di PTS sampai dengan sekarang
bagaimana caranya ngurus beasiswa dikti?saya pingin tau caranya bisa dapat beasiswa dikti untuk s2
Berapa lama biasanya pengurusan NIDN? PT saya sudah mendaftarkan saya sekitar 1.5 bulan yang lalu.
Terima kasih ya, artikelnya sangat membantu terutama bagi dosen baru seperti saya.
Good luck
@ ambar : Jika semua prosedur sudah dilakukan seharusnya NIDN anda bisa dikeluarkan. Tetapi saran saya Anda harus terus berkordinasi dengan PT anda karena seharusnya PT akan memberikan kabar kepada anda jika NIDN anda sudah ada. Tetapi jika anda penasaran bisa terus memantau di http://evaluasi.or.id/profile-nidn.php dengan mengetik nama anda.
@ sudirman: Jika semua prosedur sudah dilakukan seharusnya NIDN anda bisa dikeluarkan. Tetapi saran saya Anda harus terus berkordinasi dengan PT anda karena seharusnya PT akan memberikan kabar kepada anda jika NIDN anda sudah ada. Tetapi jika anda penasaran bisa terus memantau di http://evaluasi.or.id/profile-nidn.php dengan mengetik nama anda.
Setahu saya setiap dosen memiliiki hak utk mngajar d PT dimana dia bekerja, tetapi itu akan diserahkan kembali kepada pipinan yayasan atau PT dimana anda bekerja. Dan menjadi dosen tetap yayasan biasanya ada kriteria dan prosedur yg harus diikuti, saran saya sauadar menanyakan kedua hal tersebut kepada bagian managemen yayasan tempat anda bekerja.
@hendrizal: apakh maksud anda profil dosen di daftar NIDN? Jika anda sudah memperoleh NIDN sudah otomatis ada nama anda di dalam list profil/Data NIDN Dosen. Baiknya anda menanyakan kepada PT yang mendaftarkan
anda dapat menanyakan informasi ini ke DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI Jalan Raya Jenderal Sudirman, Pintu I Senayan, Tromol Pos 190 Jakarta 10002 Telp. (021) 57946100 (HUNTING) Fax. : (021) 57946052
Saya dosen PTS yang masih bergelar S1. BIsakah saya mengajukan kepangkatan/ jafa di kopertis? Karena yang saya dengar, mulai 2007 dosen yang masih S1 tidak bisa mengurus kepangkatan. Terima kasih.
salam.
pak bagaimana kelanjutanya jika saya sudah mempunyai nidn untuk kenaikan pangkat dan serifikasi mohon dijelaskan terimah kasih banyak pak atas bantuannya muga-muga Tuhan memberkati bapak usia dan rezeki banyak amin
Salam Hormat.
saya Muhammah Hidayat ( mhidayat.shmhum@gmail.Com ) pak bagaman langka saya bahwasanya saya masih tertera status S-I dan saya sekarang sudah selesai S-II bagaimana cara untuk merubah atau melaporkan ke kopertais atau langka2 selanjutnya mohon bantunya pak 081793 71 450 dan langkah agar segera di sertifikasi suwon pak
Salam pak, senang berkenalan dengan anda. Sederhananya bapak harus beritahu kepada rektorat PT bapak mengajar mengenai keinginan Bapak utk disertifikasi. Karena yg mengusulkan ke DIKTI bhw seseorang bisa disertifikasi ya Pimpinan PT (Rektor). Dan bertanya ke PT informasi waktu dan tempat pelaksanaan sertifikasi. Seharunya memang REKTOR PT yg harus proaktif menanyakan informasi pelaksanaan sertifikasi ke Direktorat ketenagaan DIRJEN DIKTI. Utk info lebih lengkap soal serdos buka link ini : http://simonbwidjanarko.wordpress.com/sertifikasi-dosen-serdos/
Semoga anda sukses selalu.
Utk perubahan status S1 menjadi S2 anda harus lapor ke PT anda dan mohon supaya dilakukan perubahan data NIDN.
trimakasih sekali atas tanggapan bapak
Salam kenal,,
Saya senang menemukan blog anda. Karena sangat bermanfaat. Saya ingin mengetahui beberapa hal semoga anda berkenan membantu.
1) Apakah ketika pertama kali kita melamar ke PTS bisa langsung menjadi dosen tetap yayasan? Apa persyaratannya?
2) Apakah prosedur penetapan menjadi dosen tetap mutlak hak yayasan dan hanya berupa pelaporan saja ke kopertis atau prosesnya menunggu kesempatan yang diberikan kopertis /ada kuota dari kopertis?
terima kasih sebelumnya atas informasi anda.
Best Regards,
Bundanya rafif
Kalo boleh saya menjawab pertanyaan bunda Rafif mengenai Dosen Tetap Yayasan : Yang saya ketahui, pada dasarnya keputusan pengangkatan dosen apakah itu dosen tidak tetap atau dosen tetap menjadi hak mutlak dari Yayasan yang bersangkutan. dengan syarat-syarat ketentuan lokal dari yayasan, biasanya syarat minimal pengabdian sebagai dosen tidak tetap dulu selama minimal 2 tahun atau lebih, tergantung peraturan dari yayasan. Untuk tiap Prodi dibutuhkan minimal 6 dosen tetap sebagai syarat, pengangkatan dosen tetap sesuai prosedur dan sistem yang berlaku di Yayasan. Sedangkan Kopertis hanya menerima laporan saja, dan tidak ada hak intervensi internal PT atau yayasan. Terima kasih
Rekan Nurul Huda Terimakasih Utk merespon pertanyaan Bunda Rafif.
Bpk/Ibu Nurul Huda, Terima kasih atas sumbangan informasi yang bermanfaat sekali buat saya. Dan mudah – mudahan tidak ada PTS yang mengatasnamakan Kopertis dalam perekrutan dosen sehingga setiap dosen yang direkrut harus menunggu berbagai hal yang dipersyaratkan oleh kopertis. Karena memang hal itu adalah wewenang atau aturan dari PTS ybs. Salam dan doa semoga Bpk/Ibu sukses selalu.
Best regards,
Bundanya rafif
Bagaimana dengan NIDN yang perguruan tingginya swasta di bawah Dirjen Bimas Buddha krn tidak masuk dalam kopertis……?
Mohon infonya:
Tahun 2004 saya bertugas di Universitas Nuku Tidore Maluku Utara Kopertis Wil IX sebagai dosen LB dengan NIDN 1227076701 Jabatan fungsional akademik Asisten Ahli. Tahun 2005 bertugas di STMIK Tidore Mandiri di Kota dan wilayah yang sama sebagai dosen dan PK-III s/d juni 2008.
Tahun 2008 akhir saya pindah ke STIM-Boalemo Gorontalo Kopertis IX sebagai dosen yayasan dan sebagai PK-I. Kendalanya di EBSPED nama saya masih ada di PT sebelumnya, sementara saya mau mengurus kepangkatan dan sertifikasi di Kopertis IX tidak dapat dilakukan. Bagaimana Solusinya? Terimakasih banyak sebelumnya. Salam
Sore Pak,
Saya mau tanya, apakah benar kalo kita sudah punya NIDN trus dapet tunjangan (kata temen saya berkisar Rp. 500.000/bulan)
Tidak apak, iu kalau anda ikut dan lolos sertifikasi dosen. Salam!
@Balada: Utk perubahan status atau perubahan yg berhubungan dengan NIDN anda harus lapor ke PT anda yg baru dan mohon supaya dilakukan perubahan data NIDN. Salam
@Sarijo: Ada baiknya ad bertanya langsung ke PT anda untuk mengurus NIDN. KArena dose PTN dan PTS mendapat hak yg sama mendapat NIDN. Salam!
Assalamu’alaikum. SAYA INGIN CARI TAU APAKAH NIDN SAYA SUDAK KELUAR, KARENA BEBERAPA BULAN YANG LALU TELAH AJUKAN KEKOPERTIS WILAYAH IX MAKASSAR, mOHON RESPONNYA, SAYA DOSEN UNIVERSITAS ICHSAN GORONTALO.. WASSALAM
@Marten: Anda bisa buka dan lihat di link ini http://evaluasi.or.id/profile-nidn.php cari nama anda dengan serach engine. Selanjutnya silakan tanyakan kepada PT anda untuk kejelasannya. Thank You
Salam Kenal pa, wah senang menemukan web anda, saya mau bertanya mengenai NIDN.
Saya pernah mendapatkan NIDN dari sebuah PT A, kemudian saya pindah ke PT lain (B), setelah lama bertugas di PT B hingga JFA saya keluar di PT B, ternyata NIDN saya masih di PT A, ketika akan mengurus NIDN itu, ternyata di minta lolos butuh dari PT A, dan saya ngga tau kenapa PT A tidak mau memberikan lolos butuh itu.
yang saya tanyakan, apakah bisa mengurus perubahan NIDN tanpa lolos butuh ? dengan pertimbangan JFA saya keluar dari PT B.
salam
Angga
Salam kenal, NIDN adalah nomor yang tidak berubah meski anda berpindah dari ke berbagai tempat mengajar, karena itu adalah no induk nasional. Dan dengan demikian no tidak akan berubah. Didalam informasi atau data yang menyertai NIDN disebutkan Kode P.T. Induk dan tidak perlu dirubah , karena data tersebut sama sekali tidak menyatakan ikatan kerja dosen tersebut tetapi hanya merupakan catatan bahwa dosen tersebut didaftarkan oleh P.T. tersebut. Data yang akan berubah justru dari PT anda yang baru, yaitu data adanya dosen baru dikampus PT.B. Utk keterangan selanjutnya bisa ditanyakan pada pihak akademik/rektorat kampus anda.
Aslm apa hak2 mutlak ketika qta tlah memiliki nidn.baik hak dr pihak kopertis maupun pts yg bersangktan.terima kash
Aslm.wr.wb
salam kenal pak, saya dosen di PTS dan sdh memilikki JFA&NIDN, mhn informasinya beasiswa bagi dosen yg sdh memilikki JFA?dan apakah bisa beasiswa melanjutkan pendidikan k S2 untuk doses PT swasta?dan mhn informasinya bagaimana cara menjadi PNS dosen kopertis?Trims
@aria pranatha:
Mungkin yang anda maksud Jabatan Fungsional Akademik (JaFA) yang pada dirinya adalah sebuah bentuk sertifikasi atau pengakuan atas aktivitas, karya, dan prestasi dosen. Setau saya saat ini dosen juga harus mengikuti sertifikasi. Satya pikir bisa saja mendapat beasiswa tinggal menemukan institusi yg menyediakan. Info beasiswa: http://www.infobeasiswa.net/archives/category/beasiswa-dalam-negeri/beasiswa-s2/ ; http://beasiswabelajar.com/education/beasiswa-dalam-negeri/beasiswa-bpps-dikti-pasca-sarjana-untuk-dosen-pns.htm atau coba googling. Untuk proses menjadi dosen PNS, jika Kemendiknas membuka formasi untuk PNS dan mengadakan seleksi melalui Kopertis, anda bisa ikut proses seleksi tersebut. Dapat dilihat di website resmi Kementerian Pendidikan Nasional (www.kemdiknas.go.id). Seluruh persyaratan akan diberitahukan melalui website resmi tersebut jika memang ada formasi untuk PNS dpk. Pendidikan minimal untuk dosen adalah S2.
Salam!
@Nadiyah:
Sudah disebutkan di blog ini manfaatnya adalahL
1. Menjadi Identitas Akurat untuk siapapun yang mengaku diri sebagai Dosen,
2. Menjadi Identitas Akurat untuk pengurusan Sertifikasi Dosen masing-masing,
3. Menjadi Identitas Akurat untuk Perguruan Tinggi dimana Dosen tersebut berada.
Trimkasih
Salam Hormat Pak, saya senang adanya blog ini, sangat informatif. Nama saya ani widiastuti, pendidikan saya S1 kesehatan masyarakat (SKM) dan S1 keperawatan (S.Kep) Saya resmi mengajar sejak tahun 1999 di Universitas Pembangunan Nasional Jakarta di Fakultas ilmu kesehatan, program studi ilmu keperawatan, tapi NIDN saya tidak saya temukan? Mohon penjelasan Pak, terimakasih.
ass…oh ya pak… kenapa NIDN tidak ada dalam pencarian NIDN (TIDAK TERDAFTAR) , padahal dari kopertis WIL IX sudah ada ( atas nama ERNIATI dengan NIDN : 0906107701, UNiversitas Fajar), malahan Pangkat Akademik juga sudah keluar. mOHON PENJELASANNYA.
Terima kasih sebelumnya..
Salam, Saya juga mencoba mencari, tetapi tdak ditemukan. Saya kira data anda belum ditambahkan atau belum ditampilkan kedalam data akademik situs http://evaluasi.or.id. Saran saya anda bisa memberitahukan kepada pihak akademik/rektorat kampus anda mengenai temuan anda tersebut agar dapat ditindak lanjuti. Terimkasih utk kunjungannya!
Malam Pak, jika ternyata saya belum memiliki NIDN, apakah bisa disusulkan meskipun hanya 1 orang dari universitas karena teman-teman saya sudah didaftarkan.
Terimakasih atas jawabannya.
Salam, saya telah memiliki NIDN di salah satu PTS di Tangerang dan saya telah mengundurkan diri dari PTS tersebut saat ini saya telah pindah sebagai dosen tetap di PTS di Jakarta, pertanyaan saya bagai mana cara mengurus perpindahan saya yang telah tercatat di PTS yang lama di Kopertis IV ke PTS yang baru di Kopertis III. dan apakah saya bisa mengurus kenaikan pangkat akademik dari lektor ke lektor kepala meskipun saat ini saya sudah tidak mengajar di PTS yang lama di wilayah kopertis IV. Terimakasih
berapa batas umur untuk dapat diangkat menjadi dosen Negeri/kopertis ? sy sdh mengajar di salah satu PTS dgn SK Pengangakatan sebagai dosen tetap yayasan sejak 2004 dan apakan masa kerja dpt dihitung seadainya sy dapat mengikuti seleksi tersebut.tks
ani@ setahu saya bisa, itu tergantung kebijakan bagian akademik tempat anda mengajar saja. Silakan bicarakan dengan bagian akademik anda. GBU
@widiyono.Salam kenal, Ada baiknya anda Utk perubahan status atau perubahan yg berhubungan dengan NIDN anda harus lapor ke PT anda yg baru dan mohon supaya dilakukan perubahan data NIDN. Begitu juga dengan mengenai kenaikan pangkat akademik.Salam
@ilham. Untuk pengangkatan bisa saja asal Kopertis setempat mengusulkan, dan mengenai usia saya kurang memahami ada yang bilang usia belum 35/39. Karena batas akhir usulan kenaikan tu dulu 39, tetapi ada juga yg bilang dibatasi 35. Entah peraturannya bgmn. Untuk informasi yg lebih jelas silakan tanya pada kopertis didaerah anda. Salam!
Assalamualikum wr Wb
Nama saya winarti, saya sebagai PNS di dinas kesehatan, apakah boleh saya menjabat sebagai pengelola & sebagai dosen tetap di salah satu PTS di daerah saya?
Kalau boleh minta tolong diemailkan contoh format surat pernyataan dosen tetap untuk proses pendirian PTS berdasarkan Kepmendiknas No. 234 tahun 2000, Terimakasih banyak sebelumnya.
Assalamualikum wr Wb..
Saya mau kenapa NIDN saya sama dengan NIDN atas nama orang lain (Dobel)???
Terimakasih banyak sebelumnya
Assalamualikum wr Wb..
Saya mau tanya kenapa NIDN saya sama dengan NIDN atas nama orang lain (Dobel)???
Terimakasih banyak sebelumnya
Selamat malam Pak Gideon
Nama saya Abu Fajrul, saya adalah PNS di Dinas kesehatan, apakah bisa saya menjadi dosen di PTS atau menjadi Pns di Kopertis, Terimakasih.
@sukrang: Saya belum pernah menemukan seperti itu, tetapi logikannya kalau nama sama seharusnya bisa dibedakan dari PTS/PTN yang mengajukan, jurusan yang diajar oleh dosen bersangkutan dll. LEbih baik tanyakan kebagian Alademik kampus anda agar lebih jelas. Termaksih.
@Abu Fajrul: Dari website kopertis 12 saya mengutip “Dosen PNS/DPK, PNS non Dosen, Dosen tetap PT lain, ataupun staff/karyawan administrasi tetap di atau di luar Perguruan Tinggi tidak bisa diangkat jadi dosen tetap PTS hanya bisa diangkat sebagai dosen honorer atau dosen luar biasa.”
Sy membaca ulasan anda : “NIDN adalah nomor yang tidak berubah meski anda berpindah dari ke berbagai tempat mengajar, karena itu adalah no induk nasional.
Dan dengan demikian no tidak akan berubah. Didalam informasi atau data yang menyertai NIDN disebutkan Kode P.T. Induk dan tidak perlu dirubah ,
karena data tersebut sama sekali tidak menyatakan ikatan kerja dosen tersebut tetapi hanya merupakan catatan bahwa dosen tersebut didaftarkan
oleh P.T. tersebut. Data yang akan berubah justru dari PT anda yang baru, yaitu data adanya dosen baru dikampus PT.B.
Utk keterangan selanjutnya bisa ditanyakan pada pihak akademik/rektorat kampus anda.”
Kebetulan institusi saya mempermasalahkan di NIDN tercantum nama institusi lama. kalau benar NIDN beserta nama institusi lama tidak bisa diubah, apa yang harus saya sampaikan ke institusi baru saya supaya mereka mengerti dan ada dasar hukumnya. terima kasih
Saya dosen di Fakultas Teknik Universitas Andi Djemma Palopo. Telah mengajukan permohonan sejak 5 bulan yang lalu namun belum ada balasanya.
Hasbi, ST, Dosen FT. Univ. Andi Djemma Palopo. Saya mau bertanya apakah NIDN saya sudah ada, karna saya sudah ajuksn kelengkapan administrasi atau syarat pengurusan NIDN di kopertis wilaya IX. Mohon tanggapanya.
@labib: Dari power point penjelasan NIDN saya melihat Koreksi bisa dilakukan melalui fasilitas Koreksi NIDN yang telah disediakan di program dan ini bisa dilakukan dengan proses Data dari P.T Diposting ke komputer Kopertis/Dikti. Lebih baik saudara tanyakan prosedur ini dengan PT yang lama anda dan tanyakan kembali dengan dimana anda mengajar sekarang.
silakan unduh penjelasannya di : http://evaluasi.or.id/download/persyaratan-nidn.zip
@HAsbi: silakan klik link ini http://evaluasi.or.id/profile-nidn.php
dan masukan data anda. Jika anda tidak menemukan nama anda disana lebih baik anda tanyakan kepada bagian akademik perihal nidn anda. Salam!
terima kasih informasinya tentang NIDN, sangat membantu saya. GBU
@lugu: Your Welcome
salam…
saya dosen pada PTS darussalam ambon telah mengajukan NIDN 6 bulan yang lalu tapi belum juga keluar, sedangkan teman – teman yang sama – sama mengajukan sudah keluar NIDNnya. mohon tanggapannya
pak saya punya NIDN 0705108301
yang sy tau 07 adh no wilayah kopertis trus 051083 tgl lahir sedangkan yang 01 belakang
no apa?
mohon penjelasanya trimakasih’
Terima kasih atas informasinya pak. Saya skr sudah menjadi PNS di Instansi Pemerintah. Tetapi saya juga mengajar sebagai di Universitas Lakidende. jadi status saya adalah dosen terbang dan hanya mengajar di jam2 selain jam tugas saya sebagai PNS. pertanyaannya:
1. Apakah saya juga bisa mendapatkan NIDN?
2. Bagaimana urutan pengusulannya secara garis besar sj.
saya amaran, S.Sos Dosen FIA. Univ. Lakidende di Unaaha. Saya mau bertanya apakah NIDN saya sudah ada, karna saya sudah ajuksn kelengkapan administrasi atau syarat pengurusan NIDN di kopertis wilaya IX sebanyak 2 kali. Mohon tanggapannya.
@ss’ Pak/Bu saya ingin mengetahui sudah sejauh mana proses dari pada berkas yang saya urus untuk mendapatkan NIDN,,,, so saya sdh kurang lebih 1 tahun mengisi kekosongan jabatan struktural sebagai sekretaris jurusan Tek. Mesin Universitas Dayanu Ikhsanuddin Baubau,,,, dan sampai hari ini jg sy belum diangkat sbgai dosen tetap…. Apkah saya bs mendapatkan NIDN ya Pak?????…. wassalam.
@Amaran & LA ATINA: Bapak bisa mencari nama bapak melalui alamat ini http://evaluasi.or.id/profile-nidn.php
Jika sudah masuk ke alamat itu tulis nama bapak dan nama kampus bapak. Trimaksih utk responya! Salam kenal!
@karyanto: Sebagai dosen terbang juga bisa mendapat NIDN. Prosedur umunya saya sudah tuliskan di artikel ini. Utk lebih detail lagi Silakan tanyakan ke kampus kepada bagian akademik perihal nidn anda. Trimaksih utk responnya!
@bidu: sampai saat ini saya juga blum mengetahui maksud nomor yg dibelakan. Terimkasih utk responnya!
@farah dessy: Ibu bisa mencari di alamt ini http://evaluasi.or.id/profile-nidn.php
silakan copas alamt itu dan ikuti prosedurnya. Selamat mencari!
saya mau tanya apakah, pendaftaran indn sekarang, bisa dengan ijasah s1, walaupun saya sekarang sedang menyelesaikan kuliah s2….? bagaimana mohon penjelasannya… terima kasih sebelumnya.
@Aris: Anda Bisa mendaftar. Silakan datang kebagian kademik dimana anda mengajar dan tanyakan prosesdur atau prosesnya utk mendapat NIDN. Trimkasih . Salam kenal!
Ass. wr. wb.
Bapak saya telah memiliki NIDN dengan tempat mengajar di PTS. Saat ini saya telah berpindah tempat mengajar, yaitu di PTAIN. Saat ini saya membutuhkan NIDN untuk kepentingan pengajuan beasiswa BPPS, dengan institusi pengusulnya PTAIN tersebut. Apakah saya harus mengubah NIDN tersebut atau saya bisa menggunakan NIDN lama (dari PTS)?. Karena kalau berdasarkan keterangan bapak pada posting-posting sebelumnya, sebenarnya kita tidak perlu merubah NIDN (NIDN berlaku secara nasional).
Saya minta informasi tentang prosedur pembuatan NIDN, karena institusi kami belum pernah membuatkan NIDN untuk dosennya. sehingga kami tidak memiliki informasi apapun tentang pengurusan NIDN ini.
Sebelumnya saya sampaikan terima kasih atas perhatian Bapak.
Wass. Wr. Wb.
Noer Hidayah
@Noer Hidayah: Salam kenal pak! Benar pak bapak tidak perlu merubahnya tetapi perlu mengkonfirmasi ulang ke bagian akdemik dimana bapak mengajar sekarang mengenai perubahan data bapak. Untuk pembuatan NIDN bagian akademik bisa menghubungi Kopertis dan mengajukan ke Kopertis (PTS) atau Dikti (PTN).
Trimkasih utk kunjungannya!
@ Kus Pain: Salam! Mudah2an saya bisa menambhkan informasinya! Trimkasih utk kunjungannya!
saya mau tanya, berapa lama ya masa ditetapkan NIDN oleh diknas terhitung sejak pengajuan oleh PT? makasih…
@Nur: Salam, itu tergantung proses teknis dikopertis. Saya sendiri kurang tahu berpa lama prosesnya. namun Ada baiknya aktif bertanya ke bagian akademik/bagian yg mengurus NIDN di kampus. Terimakasih.
saya sudah diusulkan oleh bag akademik UNSIKA Karawang Jawa Barat untuk memperoleh NIDN, suat saat saya buka di internet ternyata sudah ada dgn nomor 0413075705. Tapi kemudia saya cari lagi hingga sekarang ternyata data saya tidak ada. Mohon informasi. Pendidikan S.3, mengajar di pasca unsika program studi Manajemen. Trims. syarif hidayat
Salam. Apakah dosen yang sudah memiliki NIDN di sebuah perguruan tinggi tertentu dan kemudian diajukan kembali oleh perguruan tinggi lain untuk mendapatkan NIDN lagi, apakah itu bisa ataukah bagaimana? mohon penjelasannya
@Syarif: Saya juga sudah coba cari dan saya tidak temukan. Coba sdr tanyakan kepada bagian akademik dikampus sdr. agar diperiksa. thanks
@ setau saya, satu nidn berlaku untuk dimana pun anda mengajar. Tidak perlu mengajukan nidn baru (itu berlaku secara nasional). Yang diperlukan memperbaharui data dengan melapor ke bagian kademik agar dilakukan perubahan Data NIDN Dosen. Trimkasih.
apakah boleh saya mempunyai lebih dari satu NIDN , karena saya ngajar di beberapa tempat PTS di NTB trims
saya punya NIDN tercatat di Unitomo Surabaya, akan tetapi saya ingin mencabutnya, karena saya dari dulu memang tidak mengajar di PT tersebut, hanya tercatat nama saja. sekarang saya akan mendirikan Prodi Baru yang tentunya memerlukan ijazah saya, dan ijazah saya tidak mungkin dapat dipergunakan selagi saya tercatat di NIDN . bagaimanakah caranya untuk mencabut NIDN saya yang sudah terdaftar di Internet tersebut.
@Khoiruddin: Setau saya NIDN tidak pernah berhubungan dengan penggunaan ijazah, itu hanya nomor identitas anda sebagai dosen. NIDN dapat dibuat karena pernah diajukan oleh kampus dimana anda mengajar. Maka rasanya tidak mungkin anda punya NIDN tetapi and tidak pernah mngajar di PT tersebut. Utk informasi selanjutnya silakan hubungi kampus tempat and mngjar sekarang. Salam
@gatotsntb:Jika anda mngajar diberbagai tempat tidak perlu mempunyai banyak NIDN. Satu NIDN sebagai identitas anda utk semua tempat and mngajar.–salam!
Salam…
Apakah NIDN hanya untuk dosen dari PTU/PTS? kalo dosen PTAIN di bawah Kementerian Agama boleh gak mendapatkan NIDN?
Saya mengalami hal yg sama dengan Khoiruddin. Sama-sama memiliki NIDN dan tercatat di DIKTI cuma tidak pernah mengajar di salah satu PT. Bedanya (mungkin) kalau saya tercatat “mengajar” pada jurusan yg bukan bidang saya, jenis kelamin berbeda dengan di KTP,
Permasalahannya adalah Saya tidak pernah membuat surat pernyataan kesediaan mengajar walaupun memang saya pernah melamar (dan tidak ada respon tentang lamaran saya dari mereka). Saya sama sekali tidak pernah di hubungi oleh pihak PT tersebut tetapi nama saya ada di DIKTI sebagai dosen tetap aktif mengajar di PT tsb. Mungkin banyak nama yg sama jika cuma dua suku kata. tetapi nama saya ada tiga suku kata dengan gelar (SS. MA.). Mohon pencerahannya… Apa yg anda lakukan jika anda mengalami hal yg sama dengan saya?
Terima kasih.
Saya mengikuti proses rekrutmen dosen di salah satu PTS di jakarta, dan pada saat interview saya diminta copy KTP, Ijazah, transkrip legalisir dan diminta menandatangi surat pernyataan sebagai dosen tetap di atas materai padahal saya belum jelas diterima di pts tsb, yang saya kawatirkan bagaimana jika hal itu disalahgunakan oleh pts tsb karena mereka melakukan rekrutmen besar-besaran dan kemungkinan akan membuka cabang baru sedangkan saya hanya ingin honorer bukan pengajar tetap di pts tsb. Mohon bantuan solusinya mengenai hal ini.
Terima kasih
operater ESBED saya telah mengajukan ke dikti penerbitan NIDN atas nama Ratnah S dari STIE Pembangunan Indonesia Makassar, tapi sudah hampir belum terbit, mohon bantuannya dari pihak operator DIKTI karena NIDN tersebut sangat dibutuhkan
hal yang sama sy alami dengan kasus pak khoiruddin di atas, nama sya tercatat sebagai dosen tetap dan aktif mengajar di salah satu jurusan yg sama persis dgn jurusan saya, NIDN yg juga sesuai dgn tgl lahr.
saya mmg pernah mengajukan permhonan menjadi dosen tp smpai hri ini blum ada konfirmasi. sya sdah coba untuk taxkan tp jwabanx tunggu…. dan tunggu……
sy curiga pihak kampus cman memanfaatkan ijazah…….
sebaikx z hrus bgmn pak…??? mhon saranx…… thankz before
Selamat Sore saya Jos Maro Tambunan
Saya mau bertanya mengenai NIDN saya Pak, PT tempat saya mengajar bilang sdh ada tapi ko saya coba chek di web ini tidak ada.. Mohon Bantuannya Pak..
Terima kasih sebelumnya
@ Jos Maro Tambunan: Jika PT anda sudah menyatakan sudah ada, maka saudara dapat menanyakan NIDN anda. Setelah itu cek ulang melalui website dengan data yg lebih lengkap. GBU
Mw tanya, di web punya dikti yang evaluasior.id tu ada tulisan data hanya sampai pada semster genap 2008/2009, saya memiliki NIDN yang saya dapat tahun 2011, bagaimana cara mengecek NIDN saya apakah masih dipakai oleh universitas tertentu? terimakasih
@Nining jika membuka data NIDN dengan nama anda di web dikti seharusnya terlihat nama PT yg mendaftarkan anda. NIDN hanya terdaftar oleh satu PT. Salam kenal
saya mau tanya soal NIDN, bln Maret 2011, saya menandatangani surat permohonan menjadi dosen tetap, tapi sampai saat ini saya tidak diberitahu apaakah nomor NIDN oleh PTS tsb, dan sampai saat ini saya tidak diberikelas untuk mengajar (intinya nama sy hanya digunakan untuk kepentingan Kopertis) . Saya cek sesuai nama saya di situs evaluasi dikti ternyata belum ada nomor NIDN saya.
Yang mau saya tanyakan kalau saya mengajukan ke PTS lain sebagai tenaga dosen tidak tetap dan mengurus NIDN bisa tidak ya?
dan biasanya berapa lama no NIDN keluar sejak pengurusanya.?
Terima Kasih SALAM
Saya mengajar di Universitas Respati Indonesia, sudah mempunyai Nomor Induk Dosen Nasional, tetapi tertulis home basenya kosong. Memang selama ini saya tidak pernah ada SK dari Urindo yang menyatakan saya sebagai dosen tetap
Saya pernah melamar di sebuah PT (2010) dan kemudian diurus NIDNnya oleh PT tersebut (21011). Dalam proses menjadi dosen tetap saya merasa iklim tidak tepat untuk saya dan akhirnya sampai sekarang belum berlanjut.
Saya mendengar informasi bahwa NIDN saya sebetulnya sudah keluar (tetapi saya tidak menemukannya di sini)
Pertanyaan saya adalah :
1. Apakah NIDN tersebut milik saya atau terkait dengan Univ yang mengusulkan.?
2. Apa dokumen yang diberikan oleh Kemendiknas sebagai tanda bahwa permohonan akan NIDN telah disetujui?
3. Bolehkah saya mendapatkan tanda/ mengurus NIDN tersebut?
Terimakasih atas perhatiannya. Salam
mau tanya apa saja syarat untuk memdapatkan NIDN, apakah harus S2
Saya pernah punya NIDN, tp tidak saya catat. Sejak 2008 saya melanjutkan kuliah dan tidak lagi mengajar. Saya coba lagi melihat NIDN dgn menulis nama dan PT tempat saya pernah mengajar. Ada banyak nama yg sama yg muncul dgn data homebase dan tanpa data homebase. (ini dpt dimengerti krn PT tempat mengajar tdk memasukkan nama saya dlm evaluasi diri terkini). Persoalannya bagamana caranya untuk melihat dan memastikan nama dan NIDN yang muncul tanpa data homebase adalah milik saya atau orang lain? Maklumlah banyak nama yg sama tp orgnya berbeda. wassalam.
@Suci: Syaratnya diajukan oleh Kampus dimana kita mengajar..tdak harus S2..lbih lengkapnya coba liat lagiartikelnya. thank u
@Afrizal : Jika memang di Homebase tertra beberapa nama yg sama lebih baik hubungi kampus yg mengajukan NIDN dan tanyakan langsung ke bagian akademik mengnai data anda. Wassalam.
Terima kasih infonya
salam kenal, saya salah satu dosen di IAIN Ambon, apakah NIDN itu hanya punya Dikti, soalnya pimpinan kami sudah mengajukan permohonan penerbitan NIDN, tapi belum ada sampai sekarang, mohon solusinya, karena salah satu persyaratan BPPS adalah NIDN.
Berapa batas usia pensiun dosen swasta menurut PERATURAN/ STATUTA? Tq.
slamat siang pak:
sy skrang terdaftar sebagai dosen tetap disebuah PTS di kota makassar kopertis wilayah IX sulawesi ,,dan sy sdh memiliki NIDN ,,,dan pangkat akademik sy sekarang asisten ahli dan saya punya harapan untuk diterima di PTN di maluku
yang sy mau tanyakan seputar beban kerja dosen/BKD pada saat saya di PTS di kota makassar apakah tetap terhitung apabila nanti sy diterima sbagai PNS dosen di PTN di maluku ??
trimakasih sebelumnya..!
GBU
salam kenal, saya salah satu dosen di PTS, saya mengjr kurang lebih 3 tahun tapi samapi skarang belum mempunyai NIDN. memang di ijasah tidak ada tanggal dan bulan lahir dan mungkin ketiadaan tanggal dan bulan ini yang menghambat tidak keluarnya NIDN. mohon solusinya bagaimana cara mendapatkan NIDN ketika masalah tidak ada tanggal dan bulan lahir dalam ijasah, karena salah satu persyaratan BPPS adalah NIDN.
@hsby: maaf beribu maaf saya bukan pegawai diknas jd kurang memahaminya…jd kurang mengerti. Semua jwaban saya dapat dri para bloger2 yg lain dan brdaskan apa yg sudah tertulis di blog saya. Tp thanks buat responnya.
saya mau tanya, bisa tidak kita pindah mengajar Padahal kita sudah punya NIDN dan menjadi dosen tetap dari suatu PTS ingin pindah jadi dosen tetap di PTS yang lain???
salam kenal, saya salah satu dosen di PTS tepatnya di Universitas Samudra Langsa dan sudah 2 tahun mengajar, namun hingga saaat ini saya belum mendapatkan NIDN, di mana kendalanya dan bisanya berapa lama proses pengurusan NIDN?
Salam kenal,
saya mau tny,sy sdh diangkat mjd dosen tetap yayasan,dan sdh diterbitkan SK,tp NIDN blm keluar…brp lama wkt standar pengusulan NIDN biasanya?
kemudian bgmn caranya kita mengetahui kepangkatan kita,ato bgmn cara mengurusnya?
sertifikasi dosen syaratnya apa?
thx before…
@Imadoki NIDN tidak mngikat kita disatu PT…jika kita pindah NIDN tidak berubah namun yg berubah adalah datanya saja.
@baihaqi: berapa lamanya proses saya sendiri tidak tahu yp pasti kita menunggu kabar dari kampus dimana NIDN kita diajukan. Apakah bapak sudah diajukan utk menerima NIDN oleh PTS/N bapak?
@ Desy Wulan Ariani: Saudari Desy Wulan Ariani proses yg pertama anda harus diajukan oleh PTS/N dimana saudari mengajar. Utk keterangan selanjutnya ada didalam artikel ini.
nama sy vina sya dosen di salah satu instutsi punya pemerintah provinsi, bagaimna cara mengurus NIDN dan apakan syratnya itu harus S2 terimkasih
nama saya sani mau tanya apakah dose luar biasa (LB) di PTN bisa dibuatkan NIDN ..trims
@Sani: Setau saya Kampus tempat mengajar berhak mengajukan dosennya untuk mendapatkan NIDN. SIlakan tanyakan info selanjutnya dengan pihak kampus mengenai prosesnya. – Thanks sudah berkunjung